Jakarta, 12 Maret 2025 – Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) bersama Sajogyo Institute meluncurkan buku Pendokumentasian Wilayah Kelola Perempuan Pesisir, Kekerasan Berbasis Gender, dan Krisis Iklim di 17 Kabupaten/Kota di Indonesia. Buku ini mengungkap berbagai temuan penting mengenai peran perempuan nelayan dalam mengelola sumber daya laut serta tantangan yang mereka hadapi akibat ketimpangan kebijakan dan eksploitasi pesisir.
Ketua Umum KPPI, Rosinah, menegaskan bahwa perempuan nelayan memiliki peran krusial dalam keberlanjutan ekosistem pesisir, tetapi sering kali diabaikan dalam kebijakan negara. “Pemerintah harus segera mengakui dan melindungi hak-hak perempuan nelayan melalui regulasi yang lebih inklusif. Tanpa pengakuan ini, mereka akan terus terpinggirkan dan kehilangan ruang hidupnya,” ujarnya.
Sektor perikanan dan kelautan merupakan pilar penting ekonomi Indonesia. Namun, perempuan nelayan masih menghadapi diskriminasi struktural dalam mengakses dan mengelola sumber daya pesisir. Ketimpangan akses terhadap wilayah kelola, minimnya perlindungan hukum, serta ancaman krisis iklim semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi mereka. Akibatnya, perempuan nelayan semakin rentan terhadap pemiskinan dan eksploitasi.
Perempuan nelayan terlibat di seluruh rantai produksi perikanan, dari menangkap ikan hingga mengolah dan memasarkan hasil laut. Namun, kebijakan agraria dan tata kelola pesisir sering kali mengabaikan peran mereka. Privatisasi pesisir oleh industri dan proyek reklamasi semakin mempersempit ruang hidup perempuan nelayan. Pencemaran air akibat limbah industri juga menurunkan hasil tangkapan dan berdampak langsung pada kesehatan serta keberlanjutan ekonomi keluarga mereka.
Lebih lanjut, Peneliti dari Sajogyo Institute, menyoroti bahwa eksploitasi pesisir dan masuknya industri besar tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekologi telah menyebabkan ketimpangan yang semakin parah. “Perempuan nelayan bukan hanya pekerja, mereka adalah penjaga ekosistem. Ketika ruang hidup mereka dirampas, yang terdampak bukan hanya mereka tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan,” jelasnya.
KPPI menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak tenurial perempuan nelayan bukan sekadar isu gender, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem laut dan ketahanan pangan nasional. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata, ancaman terhadap keberlangsungan hidup perempuan nelayan dan keluarga mereka akan semakin besar. Negara harus segera mengakui dan melindungi hak perempuan nelayan atas wilayah kelola dan ruang hidupnya serta memastikan keterlibatan perempuan dalam perencanaan tata ruang laut dan kebijakan agraria pesisir.
Hak tenurial perempuan atas sumber daya laut dan pesisir harus diperkuat dalam kebijakan daerah dan nasional. Perempuan nelayan yang menjadi korban kekerasan juga harus mendapatkan layanan pemulihan yang memadai, serta memastikan keterlibatan aktif nelayan laki-laki dalam pendidikan kritis berbasis keadilan gender. Akses terhadap sanitasi, air bersih, dan fasilitas pengelolaan limbah di wilayah pesisir harus dijamin oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya.
Ekosistem pesisir yang rusak akibat eksploitasi dan pencemaran industri harus segera dipulihkan dengan meminta pertanggungjawaban penuh kepada korporasi yang selama ini merugikan perempuan nelayan. Negara juga harus meningkatkan kapasitas adaptasi perempuan terhadap perubahan iklim dengan melindungi wilayah kelola mereka serta mengakui pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam mitigasi krisis iklim. Skema perlindungan sosial dan ekonomi, termasuk akses permodalan dan pelatihan keterampilan, harus segera disediakan bagi perempuan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka.
Peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya agraria dan sistem tenurial harus diperkuat dengan mempertimbangkan dimensi gender dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pemerintah juga harus memfasilitasi pemetaan dan pengakuan status kepemilikan wilayah pesisir untuk menjamin keamanan tenurial keluarga nelayan dan mencegah penggusuran paksa yang semakin marak terjadi di berbagai daerah pesisir.
KPPI menyerukan kepada pemerintah, lembaga legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi hak-hak perempuan nelayan. “Kebijakan yang inklusif dan berkeadilan akan memastikan kesejahteraan perempuan nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir bagi generasi mendatang,” tutup Rosinah.