Krisis air bersih dan sanitasi masih menjadi persoalan serius di wilayah pesisir Indonesia. Hasil audit sosial Koalisi PRIMA (Penguatan Representasi dan Inklusi Perempuan dalam Anggaran) tahun 2023–2025 menunjukkan bahwa 41% rumah tangga pesisir belum memiliki akses sanitasi aman, dan hanya 20% yang terhubung ke jaringan pipa air bersih. Di kampung kota, kondisinya bahkan lebih buruk: 86% rumah tangga belum menikmati sanitasi aman. Temuan ini mengungkap ketimpangan pembangunan yang menempatkan masyarakat pesisir—terutama perempuan—dalam posisi paling rentan terhadap dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial.
Koalisi PRIMA, yang beranggotakan IBP Indonesia, FITRA, KNTI, KPPI, HWDI, Perkumpulan Inisiatif, Kota Kita, dan SPRI, menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan akses air minum dan sanitasi layak bagi perempuan pesisir. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan alokasi DAK yang tidak seimbang dinilai memperlemah kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar. Padahal, data menunjukkan peningkatan kualitas layanan air, sanitasi, dan pengelolaan sampah sangat bergantung pada anggaran DAK, terutama di kawasan dengan ruang fiskal sempit.
Lebih dari sekadar isu infrastruktur, masalah air bersih dan sanitasi ini merupakan persoalan keadilan sosial dan gender. Perempuan di pesisir menjadi penanggung jawab utama dalam memenuhi kebutuhan air dan menjaga kebersihan rumah tangga. Mereka memikul beban ganda, menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengangkut air, serta menghadapi risiko kesehatan akibat sanitasi yang buruk. Koalisi PRIMA menegaskan pentingnya melibatkan kelompok perempuan dan masyarakat sipil dalam perencanaan serta pengawasan kebijakan layanan dasar agar pembangunan benar-benar inklusif.
Melalui policy brief “Wujudkan Akses Air Minum yang Aman dan Sanitasi Layak bagi Perempuan Pesisir”, Koalisi PRIMA mengajukan rekomendasi konkret bagi pemerintah: menjaga konsistensi alokasi anggaran untuk DAK Bidang Air, memperkuat Pokja PKP dengan partisipasi perempuan, serta menjamin hak nelayan atas pemukiman dan lahan hidup yang layak. Dengan langkah tersebut, pemenuhan hak dasar atas air dan sanitasi tidak hanya menjadi target pembangunan, tetapi juga wujud nyata dari keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir Indonesia.
Selengkapnya bisa dibaca pada policy brief di bawah ini.